WAWASAN NUSANTARA
Pengertian Wawasan nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas dibandingkan
dengan Negara – Negara lain , yang terbentang mulai dari sabang sampai marauke.
Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang memiliki 2 musim yaitu musim
penghujan dan musim kemarau ini memang Negara yang akan kekayaan daerahnya ,
lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari pelosok daerah hingga
perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan digantikan dengan
budaya barat. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri
dari banyak suku bangsa yang Multikultural (memiliki banyak suku) ,
mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda,
kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara
berpikir yang berbeda-beda.
Hakikat
wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang
selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara demi kepentingan Nasional. Hal
tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir,
bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan
negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negera
harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan
orang per orang.
Wawasan
Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan
nasional, sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan
agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses.
Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan Nasional yang sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan
ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai
pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya
dan berkembang seterusnya.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
Indonesai adalah ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
Indonesia agar tidak terjadi penyimpangan dan penyesatan dalam perjuangan
menggapai dan mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Oleh karena itu,
wawasan nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan
nasional.
Dalam Paradigma Nasional, kedudukan atau stratifikasi
wawasan nusantara dapat anda lihat dibawah ini:
Pancasila sebagai falsafah, ideologi
bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil Undang undang
dasar 1945 (UUD) sebagai landasan konstitusi negara berkedudukan sebagai
landasan konstitusional
·
Wawasan nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai landasan visional.
·
Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai landasan
konsepsional
·
GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau kebijakan dasar nasional
berkedudukan sebagai landasan operasional
Fungsi wawasan nusantara
·
Wawasan nusantara
sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep
dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
·
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai
cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi,
kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
·
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan
negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air
Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap
kekuatan negara.
·
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga
berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara
tetangga
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudukan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentikan nasional daripada kepentingan individu, kelompok,
suku bangsa, daerah, dan golongan. Ini bukanlah berarti menghilangkan
kepentingan kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, ataupun daerah.
Kepentingan kepentingan tersebut akan selalu dihormati, diakui dan dipenuhi
selama tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat banyak atau kepentingan
nasional. Nasionalisme yang tinggi di berbagai bidang atau segi kehidupan demi
terwujudnya tujuan nasional tersebut adalah pancaran dari makin bertambahnya
rasa, semangat dan paham kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil
pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar