Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan
dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik
yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia
harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara
konsisten dan berkelanjutan.
Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Menurut Srijanti, dkk (2009)
menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
·
Tujuan ketahanan nasional
Ketahanan
nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
·
Fungsi ketahanan nasional
Ketahanan
nasional mempunyai fungsi sebagai:
-
Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai
konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal
segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
-
Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan
bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
-
Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola
tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara
kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang
memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai
tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa contoh sifat ketahanan
nasional seperti dibawah ini :
1. Mandiri
: Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian
ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan
dalam perkembangan global.
2. Dinamis
: Ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun
bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu
di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan
nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di
arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Manungga
: Artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan
terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Wibawa
: Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat
mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain
sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal
suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
5. Konsultasi
dan kerjasama : Ketahanan nasional
Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat
konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah
tata laku yang didasari nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah (menurut Lemhannas, 2000: 99 –
11).
1. Asas
kesejahtraan dan keamanan
Asas ini
merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan
bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2. Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya,
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut
berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan
seimbang.
3. Asas
kekeluargaan
Asas ini
bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan
real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Adapun konsep ketahanan nasional
adalah :
1. Ketangguhan
adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat
menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
2. Keuletan
adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan
kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
3. Identitas
yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara
dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh
wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta
dengan peran internasionalnya.
4. Integritas
yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur
sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
5. Ancaman
yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
6. Hambatan
dan gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri
sendiri.
Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional
yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
1. Ketahanan
ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan
akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang
dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
2. Ketahanan
politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan
demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
Sumber :
http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html?m=1
http://nadyapuspaningrum.blogspot.com/2012/05/ketahanan-nasional.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar