COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission)
sebuah framework yang dibuat oleh sector swasta untuk menghindari tindak
korupsi yang sedang marak terjadi di Amerika pada tahun 1970-an. COSO berkaitan
dengan FCPA yang
dikeluarkan oleh SEC dan US Congress pada
tahun 1977 yang bertujuan untuk melawan fraud dan korupsi yang sedang maraknya
terjadi di Amerika tahun 70-an. Yang membedakannya adalah FCPA merupakan
inisiatif dari eksekutif-legislatif, sedangkan COSO merupakan inisiatif dari
sektor swasta.
Sektor swasta ini membentuk ‘National Commission on Fraudulent Financial
Reporting’ atau dikenal juga dengan ‘The Treadway Commission’ di tahun 1985.
Komisi ini disponsori oleh 5 professional association yaitu: AICPA (The
American Institute of Certified Public Accountants), AAA (The American
Accounting Association), FEI (Financial
Executives International) ,IIA (The Institute of
Internal Auditors), IMA (The
Institute of Management Accountants). Tujuan komisi ini adalah melakukan riset
mengenai fraud dalam pelaporan keuangan (fraudulent on financial reporting) dan
membuat rekomendasi2 yang terkait dengannya untuk perusahaan publik, auditor
independen, SEC, dan institusi pendidikan.v
v
Misi utama dari COSO adalah “Memperbaiki/meningkatkan kualitas
laporan keuangan entitas melalui etika bisnis, pengendalian internal yang efektif,
dan corporate governance. COSO mengembangkan studi mengenai sebuah model untuk
mengevaluasi pengendalian internal. Pada tehun 1992, telah diselesaikan studi
tersebut dengan memperkenalkan sebuah “kerangka kerja pengendalian internal”
yang akhirnya menjadi sebuah pedoman bagi para eksekutif, dewan direksi,
regulator, penyusun standar, organisasi profesi , dan lainnya sebagai kerangka
kerja yang komprehensif untuk mengukur efektifitas pengendalian internal.
COSO (Committee of Sponsoring Organizations)
1.
Fokus
Pengguna Utama adalah manajemen.
2.
Sudut
pandang atas internal control adalah kesatuan beberapa proses secara umum.
3.
Tujuan
yang ingin dicapai dari sebuah internal control adalah pengoperasian sistem yang
efektif dan efisien, pelaporan laporan keuangan yang handal serta kesesuaian
dengan peraturan yang berlaku.
4.
Komponen/domain
yang dituju adalah pengendalian atas lingkungan, manajemen resiko, pengawasan
serta pengendalian atas aktivitas informasi dan komunikasi.
5.
Fokus
pengendalian dari eSAC adalah keseluruhan entitas.
6.
Evaluasi
atas internal control ditujukan atas seberapa efektif pengendalian tersebut
diterapkan dalam poin waktu tertentu.
7.
Pertanggungjawaban
atas sistem pengendalian dari eSAC ditujukan kepada manajemen.
Konten dari COSO
Dijelaskan ada 8 komponen dalam Enterprise Risk Management, yaitu:
1.
Lingkungan
Internal (Internal Environment), Sangat menentukan warna dari sebuah organisasi
dan memberi dasar bagi cara pandang terhadap risiko dari setiap orang dalam
organisasi tersebut. Didalam lingkungan internal ini termasuk, filosofi
manajemen risikodan risk appetite, nilai-nilai etika dan integritas, dan
lingkungan dimana kesemuanya tersebut berjalan.
Risk Management Philosophy – Risk Appetite – Board of Directors – Integrity and Ethical Values– Commitment to Competence –Organizational Structure – Assignment of Authority andResponsibility – Human Resource Standards.
Risk Management Philosophy – Risk Appetite – Board of Directors – Integrity and Ethical Values– Commitment to Competence –Organizational Structure – Assignment of Authority andResponsibility – Human Resource Standards.
2.
Penentuan
Tujuan (Objective Setting), tujuan perusahaan harus ada terlebih dahulusebelum
manajemen dapat mengidentifikasi kejadian-kejadian yang berpotensi mempengaruhi
dalam pencapaian tujuan tersebut. ERM memastikan bahwa manajemen memiliki
sebuah proses untuk menetapkan tujuan dan tujuan tersebut terkait serta
mendukung misi perusahaan dan konsisten dengan risk appetite-nya. Strategic
Objectives – Related Objectives – Selected Objectives – Risk Appetite – Risk
Tolerances.
3.
Identifikasi
Kejadian (Event Identification), Kejadian internal dan eksternal yang
mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan harus diidentifikasi, dan dibedakan
antara risiko dan peluang yang dapat terjadi. Peluang dikembalikan kepada
proses penetapan strategi atau tujuan manajemen.vents – Influencing Event Interdependencies – Event Categories –
Distinguishing Risks and Opportunities.
4.
Penilaian
Risiko (Risiko Assessment), Risiko dianalisis dengan memperhitungkan
kemungkinan terjadi (likelihood) dan dampaknya (impact), sebagai dasar bagi
penentuan pengelolaan risiko. Inherent and Residual Risk – Establishing
Likelihood and Impact – Data Sources – Assessment Techniques – Event.
5.
Respons
Risiko (Risk Response), manajemen memilih respons risiko, menghindar, menerima,
mengurangi, mengalihkan, dan mengembangkan suatu kegiatan agar risiko yang
terjadi masih sesuai dengan toleransi dan risk appetite. Evaluating Possible
Responses – Selected Responses – Portfolio View.
6.
Kegiatan
Pengendalian (Control Activities), kebijakan serta prosedur yang ditetapkan dan
diimplementasikan untuk membantu memastikan respons risiko berjalan dengan
efektif.Integration with Risk Response – Types of Control Activities – Policies
and Procedures – Controls over Information Systems – Entity Specific.
7.
Informasi
dan Komunikasi (Information and Communication), Informasi yang relevan
diidentifikasi, ditangkap, dan dikomunikasikan dalam bentuk dan waktu yang
memungkinkan setiap orang menjalankan tanggung jawabnya. Information –
Communication.
8.
Pengawasan
(Monitoring), Keseluruhan proses ERM dimonitor dan modifikasi dilakukan apabila
perlu. Pengawasan dilakukan secara melekat pada kegiatan manajemen yang
berjalan terus-menerus, melalui evaluasi secara khusus, atau dengan keduanya. Ongoing
Monitoring Activities – Separate Evaluations – Reporting Deficiencies
Ruang lingkup penggunaan COSO
Ruang lingkup COSO adalah organisasi atau perusahaan. Didalam dokumen COSO
dikatakan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam pengendalian internal adalah
dewan komisaris, manajemen, dan pihak-pihak lainnya yang mendukung pencapaian
tujuan organisasi. COSO menyatakan Pengendalian Internal merupakan partisipasi
dari semua stakeholder (pemangku kepentingan) entitas yang meliputi
seluruh/semua area atau fungsi dari bisnis entitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar